Tanggung Jawab Terhadap Kualitas Produk & Layanan

Kontrol terhadap Kualitas Produk [416-1, 416-2]
Perseroan berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dengan memenuhi standar mutu internasional sehingga dapat diterima di pasar internasional dan terdaftar dalam pasar bursa logam di London Metal Exchange. Selain itu, tidak terdapat tindakan hukum/terlibat hukum terkait dengan monopoli/anti-persaingan. Sebelum dipasarkan, produk akan melalui serangkaian proses quality control yang melibatkan beberapa divisi/unit, di antaranya:[206-1]

  • Unit Metalurgi Muntok dan Unit Metalurgi Kundur memproduksi logam timah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan oleh Divisi Pemasaran dengan acuan Standar LME BS EN 610:1996 dan Peraturan Menteri Perdagangan No.23 Tahun 2023 mengenai Tata
  • Laksana Ekspor. Logam timah tersebut dianalisis oleh surveyor independen yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Perseroan menggunakan jasa PT Sucofindo;
  • Divisi Pemasaran memastikan semua logam yang akan ditransaksikan sesuai dengan spesifikasi permintaan dari masing-masing pelanggan;
  • Asesmen terhadap sistem manajemen mutu setiap 3 tahun sekali sesuai ISO 9001:2015.

Kami memastikan bahwa seluruh produk yang akan dipasarkan (100%) telah dinilai kualitas dan telah dievaluasi keamanannya, sehingga seluruh konsumen dapat menerima produk yang setara. Tujuan kami menjalankan serangkaian pengendalian mutu adalah untuk memastikan bahwa produk kami tidak memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan pelanggan. Di 2023, Perseroan tidak mendapatkan pengaduan pelanggaran mutu serta tidak ada produk yang ditarik kembali dari pasar. Demikian juga, Perseroan tidak terlibat dalam insiden terkait kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa. [301-3]

Kepatuhan Pelabelan dan Informasi pada Produk [417-1, 417-2]
Setiap produk ditandai dengan logo merek produk PT TIMAH  Tbk dan tercantum berat bersih serta kemurnian setiap batangan logam timah. Informasi legalitas produk logam timah ditampilkan pada kemasannya saat dikirim ke pelanggan, sesuai peraturan perdagangan bahan baku utama di pasar global. Tidak terdapat pelanggaran pada tahun 2023 terkait informasi dan pelabelan produk dan layanan. Selain itu, Perseroan tidak menerima keluhan pelanggan mengenai ketidaksesuaian produk selama 2023. 

Pemasaran dan Penjualan [417-3]
Aspek pemasaran dan penjualan menjadi kunci capaian kinerja keuangan dan kelangsungan bisnis. Untuk itu, Perseroan perlu menjalankan strategi pemasaran yang tepat dengan berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Strategi komunikasi pemasaran dilakukan melalui Customer Visit. Selama 2023, tidak ada insiden ketidakpatuhan dalam komunikasi pemasaran. Informasi mengenai strategi dan aspek pemasaran lebih lengkapnya kami sampaikan dalam Laporan Tahunan 2023 halaman 201. Komunikasi pemasaran yang efektif memiliki dampak signifikan pada kinerja penjualan Perseroan. Pangsa pasar di 2023 masih didominasi oleh ekspor sebesar 92%, sementara penjualan domestik mencapai 8%. Jumlah penjualan logam timah selama tahun tersebut mencapai 14.385 metrik ton, menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 20.805 metrik ton. Capaian penjualan di 2023 di bawah target yang ditetapkan yaitu 27.400 metrik ton.

Survei Kepuasan Pelanggan  
Perseroan selalu berupaya mempertahankan kualitas produk dan meningkatkan layanan guna menjaga kepuasan pelanggan. Setiap tahunnya, kami rutin melakukan survei Customer Engagement untuk mengetahui keterlibatan dan kepuasan pelanggan sehingga dapat merumuskan tindak lanjut perbaikan terhadap kualitas dan layanan.