Konservasi & Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Dalam menjalankan kegiatan operasinya, Perseroan berupaya untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan maupun keanekaragaman hayati di dalamnya, dengan cara mengintegrasikan upaya konservasi lingkungan sebagai bagian dari kegiatan operasional dan model bisnis Perseroan. Kami berupaya untuk menjaga keberagaman hayati satwa dan tumbuhan di area yang dikelolanya, termasuk kawasan hutan produksi.

Lokasi Operasional yang Berdekatan dengan Kawasan Lindung dan Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi [304-1, 304-2][EM-MM-160a.3]

Kegiatan operasi kami tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan di 2 negara di luar negeri. Di Indonesia, kami mencatat bahwa terdapat 0,46% wilayah IUP yang berada di daerah proteksi yaitu Hutan Konser vasi (HK) dan Hutan Lindung (HL) terhadap wilayah IUP darat Perseroan. Namun demikian, kami berupaya untuk tetap menjaga kawasan yang dilindungi dan/atau kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi (cagar alam, suaka margasatwa, maupun hutan lindung), sehingga tidak terdapat area operasi yang berdekatan dengan kawasan lindung tersebut dan tidak terdapat invasive spesies. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kegiatan operasional kami tidak memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada keanekaragaman hayati dan lingkungan. Upaya kami dalam menjaga lingkungan  agar tidak terdampak dari kegiatan operasional yaitu dengan melakukan mitigasi seperti pengelolaan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan dan sebagian lainnya telah dimanfaatkan kembali sehingga tidak berpengaruh pada ground level meter. Sementara ini, lokasi operasional yang dimiliki, disewakan, dikelola, yaitu sebagai berikut: [304-1, 304-2]

Jumlah luas lokasi operasional WIUP darat kami yaitu 288.638 ha. Lokasi tambang yang kami kelola mencakup lahan bawah permukaan. Kami mengadopsi prinsip ICMM, dengan memastikan tidak melakukan eksplorasi atau membuka tambang baru di lokasi yang terdapat warisan dunia dan telah menerapkan reklamasi pascatambang sebagai bentuk mengatasi risiko dan dampak kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity lost).[304-1]

Konservasi terhadap Spesies Dilindungi di Lokasi Operasi [2-27][EM-MM-160a.1][EM-MM-160a.3]

Di sekitar wilayah operasi teridentifikasi terdapat berbagai spesies flora dan fauna yang perlu dilestarikan. Beberapa di antaranya masuk dalam daftar-daftar seperti Daftar Merah dari International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), CITES, dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Berdasarkan data yang telah teridentifikasi, kami melindungi dan turut melestarikan spesies tersebut.


Kami melakukan pemantauan keanekaragaman hayati di wilayah operasi. Hasil dari pemantauan keanekaragaman hayati di perairan Pulau Bangka menunjukkan rata-rata indeks keanekaragaman berada pada nilai 1,84 (H’>1). Sementara itu, untuk indeks keseragaman di perairan Pulau Bangka berada dalam keadaan relatif stabil (E’<1). Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa komunitas spesies tidak didominasi oleh jenis atau spesies tertentu. Sampai saat ini wilayah operasional Perseroan tidak ada potensi Acid Rock Drainage (ACD), sehingga kami belum melakukan simulasi komputer terkait ARD. [304-1, 304-2][EM-MM-160a.2]

Dari hasil pemantauan, terdapat dampak reversibilitasdan ireversibilitas terhadap spesies yang terpengaruh dari dampak positif yaitu 5 spesies Lutjanus russelli, Diagramma pictum, Arothron stellatus, Pentapodus setosus, Apogon sp, dengan jangkauan wilayah yang terkena dampak yaitu area yang masuk ke dalam lingkup studi AMDAL. Durasi dampak tersebut mencapai 2 tahun. [304-1]

Rehabilitasi Lahan di Sekitar Wilayah Operasi [304-2, 304-3][EM-MM-160a.1][EM-MM-160a.2]
Aktivitas operasional kami membutuhkan air, dengan sumber yang berasal dari air hujan yang ditampung di kolam endapan, maupun sumber air permukaan sehingga kami konsisten menjalankan program rehabilitasi lahan. Tujuan program rehabilitas yakni untuk meningkatkan daya dukung terhadap ekosistem sekaligus menjaga ketersediaan air di sekitar wilayah operasi. Selain itu,  kami menetapkan kawasan penyangga (buffer zone) untuk mengurangi dampak dari kegiatan penambangan serta mempercepat kembalinya kondisi lahan sesuai dengan peruntukannya. Kawasan penyangga ini telah ditetapkan di sekitar wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan lindung, daerah aliran sungai, dan area revegetasi yang telah berhasil dikembalikan menjadi hutan tropis, lengkap dengan populasi satwa liar yang bebas berkembang. [304-2, 304-3][EM-MM-160a.1][EM-MM-160a.2]