Tentang Kami

PT TIMAH Tbk memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung, dan Pulau Kundur seluas 473.310 hektar

Tentang PT Timah Tbk

PT TIMAH Tbk anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang didirikan pada 2 Agustus 1976 dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.

PT TIMAH Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.

Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon, Banten.