Pengelolaan aspek ketenagakerjaan telah sesuai dengan Roadmap Sumber Daya Manusia (SDM). Pilarpilar SDM yang dijabarkan dalam roadmap tersebut mencakup rekrutmen, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, jenjang karir, kompensasi dan
benefit, hubungan industrial, serta sistem informasi manajemen SDM.
Kebijakan Rekrutmen, Inklusivitas, dan Keberagaman
Kebijakan rekrutmen mengacu pada SK Direksi No.0221/Tbk/SK-0000/2020-S11.2 pada pelaksanaan rekrutmen, kami menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon pelamar. Meski demikian, jumlah karyawan perempuan di Perseroan tercatat lebih sedikit dibandingkan dengan karyawan laki-laki yang seringkali dipengaruhi oleh preferensi masing-masing individu untuk bekerja di perusahaan tambang. Saat ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan inklusivitas perempuan di dalam organisasi. Tercatat 268 (6,4%) karyawan tetap perempuan dari jumlah karyawan, dan 96 (35,8%) orang di antaranya menduduki jabatan di level managerial.
Perseroan menghormati kesetaraan gender dan mendukung keberagaman, termasuk memberikan kesempatan untuk minoritas yaitu kaum disabilitas untuk bekerja. Inisiatif untuk meningkatkan inklusivitas dan peran perempuan di dalam lingkungan kerja, terutama di wilayah pertambangan, yang didukung oleh seluruh Direksi sejalan dengan dukungan kami terhadap kebijakan dari Kementerian BUMN. Untuk mencapai target tersebut, Perseroan telah mengembangkan program Women in TINS yang akan diimplementasikan di 2024. Divisi Sumber Daya Manusia (Human Capital) bertanggung jawab atas pemantauan dan evaluasi terhadap aksi Perseroan dalam meningkatkan keberagaman, kemudian melaporkannya kepada Direktur Sumber Daya Manusia. Di sisi lain, kami menjalankan Program Rekrutmen Reguler dan Program Rekrutmen Khusus Disabilitas. Per akhir 2023, kami mempekerjakan 24 orang karyawan penyandang disabilitas.
Demografi Karyawan [2-7]
Kami memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh karyawan untuk berkarier di Perseroan, tanpa memandang suku, agama, ras, kelas atau jenis kelamin. Status kepegawaian di Perseroan antara lain karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan karyawan sumber luar. Mayoritas karyawan sumber luar atau tenaga alih daya ditempatkan sebagai driver, tenaga pengamanan, tenaga kebersihan, dan koki. Pada tahun 2023, karyawan sumber luar mencapai 1.749 (1.691 laki-laki dan 58 perempuan).
Rekrutmen dan Perputaran Karyawan [401-1]
Di 2023, Perseroan merekrut 23 karyawan baru, terdiri dari 22 orang atau 0,52% laki-laki, dan 1 orang atau 0,02% perempuan. Dengan demikian recruitment rate atau persentase perbandingan karyawan baru terhadap jumlah kar yawan sebesar 0,54%.
Tingkat turnover di 2023 sebesar 2,25%. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yaitu 2,09%. Tur nover karyawan di 2023, tidak hanya dipengaruhi oleh rekrutmen namun juga karyawan yang mengakhiri hubungan kerja dengan Perseroan. Alasan berakhirnya hubungan kerja dapat berupa pensiun, meninggal dunia, pelanggaran, dan mengundurkan diri. Jumlah karyawan yang mengakhiri hubungan kerja dengan Perseroan sebanyak 95 orang yang terdiri dari 89 laki-laki dan 6 perempuan.
Komposisi Karyawan Lokal [202-2]
PT TIMAH Tbk juga memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lokal atau putra daerah untuk berkar ya di Perseroan. Kami mendefinisikan karyawan lokal sebagai warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) lahir dan bertempat tinggal di provinsi yang sama dengan lokasi operasional kami, yaitu yang berlokasi di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Penilaian Kinerja Karyawan [404-3]
Setiap tahunnya, Perseroan menerapkan sistem penilaian kinerja kepada karyawan yang mencakup dua aspek, yaitu penilaian perilaku dan personal objective (KPI Individu). Di 2023, 98% kar yawan dari berbagai jenjang jabatan telah menerima evaluasi kinerja.
Dari hasil evaluasi dan penilaian kinerja, Perseroan dapat menentukan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan karyawan hingga penentuan jenjang karier.