Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK)

Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) [413-1, 413-2]

Program PUMK memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi ekonomi masyarakat melalui dukungan pembiayaan lunak pada usaha mikro dan koperasi. Harapannya, dengan bantuan ini, usaha kecil yang dikelola oleh masyarakat dapat menjadi mandiri, tumbuh secara kuat, mampu menggerakkan perekonomian, dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan yang merata. Dana yang telah tersalurkan kepada para Mitra Binaan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sepanjang 2023 yakni sebesar Rp10 miliar.

Tak hanya menyalurkan dana untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil, kami juga mendukung mereka melalui berbagai pelatihan, promosi produk, mengikutsertakan dan memfasilitasi Mitra Binaan untuk mengikuti berbagai pameran baik skala lokal maupun nasional. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Mitra Binaan.

Informasi terkait Program Pendanaan Usaha Mikro & Kecil PT TIMAH Tbk dapat di unduh di bawah ini: