Tata Kelola

Akuntan Publik

Perseroan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) bersertifikat sebagai pihak independen yang bertugas menguji komponen dalam laporan keuangan untuk melihat kewajaran perhitungan dan pencatatan keuangan serta kesesuaian dengan standard akuntansi keuangan PSAK.

Kebijakan Penunjukan Akuntan Publik
Kebijakan penunjukan akuntan publik mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Surat Edaran OJK No. 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa keuangan serta  rekomendasi Komite Audit.

Proses pemilihan calon Akuntan Publik dan KAP dimulai dari rekomendasi Dewan Komisaris yang disampaikan kepada RUPS untuk disetujui. Penunjukan kemudian dilanjutkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa Perseroan. Akuntan Publik dan KAP yang ditunjuk harus teregistrasi di Otoritas Jasa Keuangan dan tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan setiap tingkat pejabat Perseroan.

Kantor Akuntan Publik & Akuntan Publik 5 Tahun Terakhir

Periode Penugasan / Assignment Period Kantor Akuntan Publik / Public Accounting Firm Akuntan Publik / Public Accountant Biaya Jasa Audit Audit / Fee Opini / Opinion
2018 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Yusron Fauzan (No. AP.0243) 2.450.000.000 Wajar Tanpa Pengecualian / Unqualified
2019 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Toto Harsono (No. AP.1122) 3.300.000.000 Wajar Tanpa Pengecualian / Unqualified
2020 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Toto Harsono (No. AP.1122) 4.300.000.000 Wajar Tanpa Pengecualian / Unqualified
2021 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Toto Harsono (No. AP.1122) 3.430.000.000 Opini tanpa modifikasian/ Unmodified opinion
2022 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Daniel Kohar (No. AP.1130) 4.180.000.000 Opini tanpa modifikasian/ Unmodified opinion
2023 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota jaringan firma PwC) / KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Associates (member of PwC firm network) Daniel Kohar (No. AP.1130) 4.389.000.000 Opini tanpa modifikasian/ Unmodified opinion