Tentang Kami

PT TIMAH Tbk memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung, dan Pulau Kundur seluas 473.310 hektar

Sejarah

PT TIMAH Tbk sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.

PT TIMAH Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.

Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, serta Cilegon, Banten.

Era Kolonial

  1. Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW)
  2. Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB)
  3. Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM)

1953-1958

  • Ketiga perusahaan Belanda tersebut dilebur menjadi tiga perusahaan Negara terpisah yaitu:

    • BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka
    • GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung
    • SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep

1961

Dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang Timah (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan tersebut

1968

Ketiga perusahaan Negara dan BPU tersebut dilebur menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

1976

PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia

1991-1995

PT Tambang Timah (Persero) merestrukturisasi perusahaan yang antara lain adalah relokasi kantor pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang, penglepasan asset yang tidak berkaitan dengan usaha pokok perusahaan & melakukan ekspor perdana logam timah dengan kadar timbal yang rendah dengan merek Bangka Low Lead ke Jepang.

1995

PT Tambang Timah (Persero) melakukan penawaran saham umum perdana dan sejak saat itu 35 % saham perusahaan dimiliki oleh publik dan 65 % sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

1998

PT Tambang Timah (Persero) Tbk merubah anggaran dasar perseroan dan berubah menjadi PT Timah (Persero) Tbk dan juga melakukan diversifikasi usaha dengan membentuk sejumlah anak perusahaan yaitu PT Tambang Timah, PT Timah Industri, PT Timah Investasi Mineral, PT Timah Eksplomin, PT Dok & Perkapalan Air Kantung (DAK), dan Indometal London Ltd.

2003

Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Timah & PT Sarana Karya (SAKA) dalam pengolahan aspal di Pulau Buton

2006

  • Anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Timah Industri mendivestasikan 275.000 sahamnya di Plimsoll Corporation, Pte, Ltd, Singapore kepada Sky Alliance Global Holding, Ltd.
  • Penghentian pencatatan (listing cancellation) atas Global Depositary Receipts (GDR) di London Stock Exchange (LSE) dan sejak itu saham perseroan hanya tercatat di Bursa Efek di Indonesia.

2008

PT Timah (Persero) Tbk meresmikan tanur 9 & perluasan pabrik Electrolytic Refining (ER) yang merupakan proses metamorphosis dari perkembangan industri dan perkembangan timah dunia yang cukup drastis dari tahun 2003 – 2004.

2009

17 Januari 2009, Peletakan batu pertama pembangunan pabrik Tin Chemical sebagai salah satu usaha Perseroan dalam pengembangan produk hilir.

2012

1 Februari 2012, terbentuknya INATIN dimana PT Timah dan Anak Perusahaan menjadi anggotanya

2014

Pemberitahuan atas efektif dan validnya penggabungan usaha antara PT TIMAH (Persero) Tbk dan PT Tambang Timah yang sudah dilakukan pada 1 April 2014

2017

PT TIMAH (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT TIMAH Tbk seiring dengan perubahan kepemilikan saham seri B sebanyak 4.841.053.951 saham atau sebesar 65% dari Pemerintah RI kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)

2018

PT TIMAH Tbk membuat perusahaan joint venture bekerjasama dengan perusahaan asal NIgeria, Topwide Ltd, yang bertujuan untuk mengoptimalkan area konsensi pertambangan seluas 16 eibu hektar di Nigeria serta meningkatkan cadangan timah Perseroan dengan target produksi timah di Nigeria minimal sama dengan produksi di Bangka Belitung sebesar 35 ribu ton per tahun.

2019

  • Perubahan logo
  • Penerapan tekhnologi fuming furnance untuk melebur tin slag

2020

  • Divestasi Indometal Corporation (Asia Pacific)  Pte Ltd salah satu entitas cucu perusahaan PT TIMAH Tbk kepada MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan BUMN sebesar 100% atau setara 50.000 lembar saham pada   29 Juni 2020 di Jakarta.
  • Divestasi PT Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT)kepada  PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN sebesar 67% pada  7 Agustus 2020.

2021

  • Pembelian kembali (buyback) sebagian obligasi dan sukuk ijarah. 
  • Perseron melalui Unit Metalurgi Muntuk meraih penghargaan PROPER emas.

2022

  • Pelaksanaan Penawaran Terbatas Medium Term Notes I PT TIMAH Tbk Tahun 2022 sebesar Rp. 626.000.000.000,- 
  • Penambahan Penyertaan modal pada PT Timah Investasi Mineral sebanyak 1.570 saham. Sehingga jumlah saham milik Perseroan menjadi sebesar 124.277 saham atau 99,965% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT Timah Investasi Mineral.
  • Penambahan penyertaan modal pada PT Timah Karya Persada Properti sebanyak 74.961 saham. Sehingga jumlah saham milik Perseroan menjadi sebesar 280.625 saham atau 99,75 dari seluruh saham yang telah di tempatkan dan disetor dalam PT Timah Karya Persada Properti.
  • Perseroan melalui Unit Metalurgi Muntok dan Unit Metalurgi Kundur meraih penghargaan dua PROPER EMAS.