PT TIMAH Tbk sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.
PT TIMAH Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, serta Cilegon, Banten.
- Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW)
- Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB)
- Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM)
PT TIMAH (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT TIMAH Tbk seiring dengan perubahan kepemilikan saham seri B sebanyak 4.841.053.951 saham atau sebesar 65% dari Pemerintah RI kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)
PT TIMAH Tbk membuat perusahaan joint venture bekerjasama dengan perusahaan asal NIgeria, Topwide Ltd, yang bertujuan untuk mengoptimalkan area konsensi pertambangan seluas 16 eibu hektar di Nigeria serta meningkatkan cadangan timah Perseroan dengan target produksi timah di Nigeria minimal sama dengan produksi di Bangka Belitung sebesar 35 ribu ton per tahun.
- Perubahan logo
- Penerapan tekhnologi fuming furnance untuk melebur tin slag
- Divestasi Indometal Corporation (Asia Pacific) Pte Ltd salah satu entitas cucu perusahaan PT TIMAH Tbk kepada MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan BUMN sebesar 100% atau setara 50.000 lembar saham pada 29 Juni 2020 di Jakarta.
- Divestasi PT Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT)kepada PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN sebesar 67% pada 7 Agustus 2020.
- Pembelian kembali (buyback) sebagian obligasi dan sukuk ijarah.
- Perseron melalui Unit Metalurgi Muntuk meraih penghargaan PROPER emas.
- Pelaksanaan Penawaran Terbatas Medium Term Notes I PT TIMAH Tbk Tahun 2022 sebesar Rp. 626.000.000.000,-
- Penambahan Penyertaan modal pada PT Timah Investasi Mineral sebanyak 1.570 saham. Sehingga jumlah saham milik Perseroan menjadi sebesar 124.277 saham atau 99,965% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT Timah Investasi Mineral.
- Penambahan penyertaan modal pada PT Timah Karya Persada Properti sebanyak 74.961 saham. Sehingga jumlah saham milik Perseroan menjadi sebesar 280.625 saham atau 99,75 dari seluruh saham yang telah di tempatkan dan disetor dalam PT Timah Karya Persada Properti.
- Perseroan melalui Unit Metalurgi Muntok dan Unit Metalurgi Kundur meraih penghargaan dua PROPER EMAS.