PT TIMAH Tbk menyadari isu kelestarian lingkungan saat ini semakin kuat, mengingat kondisi menunjukkan adanya cuaca ekstrim yang sering terjadi di berbagai daerah yang merupakan bagian dari fenomena perubahan iklim skala global. Maka dari itu, Perseroan berkomitmen untuk menciptakan kepedulian terhadap lingkungan dengan melakukan pengelolaan terhadap dampak lingkungan dari kegiatan operasional yang dijalankan.
Perseroan berkomitmen untuk selalu memastikan aspek pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap awal operasional hingga tahap reklamasi area pascatambang. Selain itu, Perseroan terus berupaya untuk merealisasikan programprogram pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, dan menjalankan seluruh kegiatan lebih dari ketaatan yang dipersyaratkan.
Sejalan dengan komitmen Perseroan untuk memitigasi dampak kegiatan operasional serta mengelola dan meningkatkan kualitas lingkungan, maka telah disusun dan diterapkan kebijakan lingkungan yang selalu dievaluasi secara berkala sesuai dengan hasil dari Kaji Ulang Manajemen (KUM). Perseroan secara rutin melakukan analisis risiko terhadap aspek lingkungan yang berkaitan dengan produk dan pengiriman atau transportasi.
Biaya Lingkungan Hidup [POJK51 F.4]
Berbagai dukungan Perseroan terhadap lingkungan hidup yang dilakukan melalui program lingkungan telah memberikan hasil yang optimal, di mana terdapat perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di lingkungan sekitar wilayah operasional. Perseroan selalu berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan dengan memberikan dana provisi lingkungan untuk mendukung realisasi Rencana Reklamasi Program Restorasi Pascatambang yang telah disusun. Hingga tahun 2022, Perseroan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp55.429.165.658; (Lima Puluh Lima Miliar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) untuk pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Jumlah ini meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya karena adanya inflasi/kenaikan harga dan penambahan luasan area reklamasi. Biaya lingkungan hidup ini terdiri dari pelaksanaan reklamasi darat, laut, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Penghargaan dan Sertifikasi Bidang Lingkungan
Perseroan memiliki sertifikasi ISO 14001:2015 yang merupakan versi terbaru untuk standar manajemen lingkungan serta dijadikan sebagai acuan untuk menjalankan program-program lingkungan. Perseroan juga telah menerapkan sistem terakreditasi ISO 17025:2017. Perseroan telah mengikutsertakan 12 karyawan untuk memiliki sertifikasi kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3) terkait operasional pengelolaan limbah B3. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikasi tersebut, dapat mendukung Perseroan dalam menerapkan operasional yang lebih ramah lingkungan.
Daftar Penghargaan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimiliki PT TIMAH Tbk di bidang lingkungan hidup yang diraih dalam periode PROPER 2018 - 2023 adalah sebagai berikut:
Wilayah Produksi | Peringkat PROPER 2018 | Peringkat PROPER 2019 | Peringkat PROPER 2020 | Peringkat PROPER 2021 | Peringkat PROPER 2022 | Peringkat PROPER 2023 |
Bangka (Sungailiat dan Belinyu) | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU |
Bangka Barat (Jebus) | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU |
Bangka Selatan (Toboali) | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU |
Belitung | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU | BIRU |
Unit Metalurgi Muntok | BIRU | HIJAU | HIJAU | EMAS | EMAS | HIJAU |
Unit Metalurgi Kundur | BIRU | BIRU | HIJAU | HIJAU | EMAS | HIJAU |
Unit Penambangan Timah Primer Batu Besi | HIJAU | HIJAU | EMAS | |||
Unit Penambangan Timah Primer Tambang Pemali | BIRU | BIRU | HIJAU | |||
Unit Penambangan Timah Primer Tambang Paku | BIRU | HIJAU |