Implementasi GCG

Implementasi GCG di PT TIMAH Tbk didukung penuh oleh komitmen dari seluruh jajaran pengurus Perseroan, disertai partisipasi aktif karyawan dan para pemangku kepentingan, dengan menanamkan prinsip-prinsip tata kelola usaha bukan hanya sebagai dasar dan petunjuk dalam setiap pengambilan keputusan, melainkan sebagai budaya yang tertanam dalam tata perilaku kerja sehari-sehari. Seluruh jajaran PT TIMAH Tbk meyakini, penerapan GCG akan mendorong Perseroan menuju perusahaan yang semakin sehat secara fundamental dan memperkuat daya saing usaha secara berkelanjutan. 

Prinsip Tata Kelola
Perseroan berpegang kepada 5 (lima) prinsip GCG yaitu TARIF; Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness, dengan jangkauan dan ruang lingkup mencakup ke setiap operasional bisnis dan seluruh elemen organisasi.

Tujuan Penerapan GCG
Tujuan Penerapan GCG pada Perseroan sesuai yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar adalah:

  1. Memaksimalkan nilai Perseroan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan lainnya;
  2. Meningkatkan daya saing Perseroan secara nasional maupun internasional dan mendorong tercapainya kesinambungan Perseroan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kesetaraan dan kewajaran;
  3. Mendorong pengelolaan Perseroan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian masing-masing organ Perseroan;
  4. Mendorong organ Perseroan agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku;
  5. Mengendalikan dan mengarahkan hubungan antar  organ Perseroan;
  6. Mendorong timbulnya kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perseroan terhadap pemangku kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perseroan; dan 
  7. Meningkatkan kepercayaan pasar untuk mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.