Perseroan menyadari tanggung jawabnya atas dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan timah karena area yang ditambang dapat mempengaruhi kadar ketersediaan air. Di sisi lain Aktivitas operasional kami membutuhkan air sehingga kami melaksanakan praktik pengelolaan air, mengkonsumsi air dengan bijak, dan menjalankan program konservasi air.
Interaksi dengan Sumber Air dan Konsumsi Air [303-1, 303-3, 303- 5]
Perseroan menggunakan air untuk beberapa tujuan termasuk dalam kegiatan penambangan bijih timah, penyemprotan area transportasi untuk mengurangi debu, dan untuk kebutuhan domestik, baik di lokasi operasional maupun di kantor. Sumber air yang digunakan dalam proses produksi berasal dari berbagai sumber seperti sungai, air tanah, dan air hujan.
Kami berupaya untuk menjaga ketersediaan air dan ekosistem di sekitar area pertambangan, serta menjaga sumber-sumber air. Kami belum memiliki Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) dan pemanfaatan kembali air dari kolam sedimen (dalam proses perizinan ke Kementerian PUPR). Kami belum mengidentifikasi area pengambilan air yang mengalami kekurangan air (water stress). Meski demikian, kami melakukan pengambilan air dari sumbernya secara efektif dan memenuhi ketentuan berada di bawah batas penggunaan yang telah ditetapkan. Unit Metalurgi Muntok dan Unit Metalurgi Kundur rutin memantau volume penggunaan air dengan memasang perangkat pengukur pada setiap lokasi sumber air. [303-3][EM-MM-140a.1]
Pengelolaan Air dan Beban Pencemar [303-1, 303-2, 303- 4, 303- 5][EM- MM-140a. 2]
Kami memiliki kebijakan yang merujuk pada Kementerian LHK sesuai dengan Keputusan Menteri LHK No. SK .242/MENLHK/SETJEN/PKL.1/6/2020 tentang Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut Atas Nama PT Timah Tbk Unit Metalurgi untuk rutin memantau, mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan air dengan fokus pada konservasi, efisiensi penggunaan sumber daya air, serta penggunaan kembali air. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan air dalam setiap aktivitas operasional.
Di sisi lain, untuk mengurangi beban pencemar air yaitu dengan menerapkan sistem sirkulasi air tertutup (sistem close) di mana seluruh air (100%) yang digunakan dalam operasi penambangan darat merupakan air yang didaur ulang. Penerapan sistem tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas air pada akhir proses produksi dapat dikembalikan ke lingkungan dengan kualitas optimal.
Pengukuran terhadap volume air yang didaur ulang menggunakan data dari flowmeter atau rotameter, yaitu alat untuk merekam laju aliran volume cairan termasuk air, yang terpasang dalam sistem pengelolaan air. Sepanjang tahun 2023 tidak ada insiden ketidakpatuhan terhadap batas-batas pembuangan air limbah atau efluen.