Tata Kelola

Struktur Organ GCG

Perseroan memastikan penerapan GCG melibatkan seluruh elemen organisasi dari mulai Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Komite, para pejabat eksekutif dan seluruh karyawan, dan menjangkau seluruh ruang lingkup operasional Perseroan, dengan menetapkan struktur penerapan GCG Infrastruktur GCG Perseroan berupa kebijakan tata kelola yang terdiri dari pedoman, piagam, sistem, manual, peraturan perusahaan serta perangkat kebijakan lainnya sebagai petunjuk pelaksanaan GCG dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Pembaharuan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kesesuaian dengan best practices, kondisi dan perkembangan lingkungan bisnis Perseroan serta perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga akhir tahun buku 2021 infrastruktur GCG PT TIMAH Tbk meliputi:
• Anggaran Dasar Perseroan
• Pedoman Dewan Komisaris
• Pedoman Direksi
• Piagam Komite Audit
• Piagam Audit Internal
• Whistleblowing System
• Pedoman Tata Kelola Perusahaan (GCG Code)
• Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct) atau Kode Etik.
• Kebijakan dan Peraturan Perusahaan
• Sistem dan Prosedur Operasional 

Informasi kebijakan tersebut telah dipublikasikan dalam situs Perseroan dan dapat diakses publik.