Tata Kelola

Penilaian GCG

Assessment penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) PT TIMAH Tbk Tahun 2023, sesuai dengan:

I. ASEAN Corporate Governance Tahun Buku 2023

ASEAN Corporate Governance Scorecard (“ASEAN CG Scorecard” atau “ACGS”) adalah sebuah instrumen yang dikembangkan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) untuk mengevaluasi praktik tata kelola perusahaan di kawasan ASEAN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja perusahaan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing ASEAN di pasar global. 

Penilaian yang dilakukan terhadap praktik-praktik Tata Kelola yang Baik berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN CG Scorecard, dengan perincian sebagai berikut:

  LEVEL 1 No of Questions (minus N/A) No of Comply Score
  A : Rights and Equitable Treatment of Shareholders 30 26 17,33
  B : Sustainability and Resilience 22 21 14,32
  C : Diclosure and transparency 34 32 23,53
  D : Responsibilities of the Board * 62 56 36,13
SUB TOTAL 148 135 91,31
  LEVEL 2      
  Bonus 18 10 20,00
  Penalty 26 1 (2,00)
SUB TOTAL 44   18,00
TOTAL LEVEL 1 + LEVEL 2 192   109,33

PT TIMAH Tbk memperoleh total nilai atau score 109,31 point dan mendapatkan predikat “Excellent” yang artinya PT TIMAH Tbk telah mencapai level nilai tertinggi “Leadership in corporate governance (ASEAN Asset Class)”.

II. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 21/POJK.04/2015

Secara metodelogi, pelaksanaan assessment GCG PT TIMAH Tbk mengacu kepada POJK No. 21/POJK.04/2015 dengan mengadopsi Surat Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) No. 32/SEOJK.04/2015. Pelaksanaan assessment GCG berdasarkan POJK No. 21/POJK.04/2015 mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip Tata Kelola yang Baik.

TABEL TINGKAT PEMENUHAN
Aspek Rekomendasi Terpenuhi / Comply
  Aspek 1      Hubungan Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham dalam menjamin Hak-Hak Pemegang Saham 5 dari 5 rekomendasi
  Aspek 2 Fungsi dan Peran Dewan Komisaris 6 dari 6 rekomendasi
  Aspek 3 Fungsi dan Peran DIreksi 6 dari 6 rekomendasi
  Aspek 4 Partisipasi Pemangku Kepentingan 6 dari 6 rekomendasi
  Aspek 5 Manajemen Risiko, Pengendalian Internal dan Kepatuhan 2 dari 2 rekomendasi
TOTAL 25 dari 25 rekomendasi

Hasil assessment penerapan GCG di PT TIMAH Tbk tahun 2023 mencapai total pemenuhan penerapan sebanyak 25 (dua puluh lima) dari 25 (dua puluh lima) rekomendasi berdasarkan POJK No. 21/POJK.04/2015.

III. Pedoman Umum Governansi Korporasi Indonesia (PUG-KI)

FULFILLMENT LEVEL TABLE
Prinsip Rekomendasi Terpenuhi / Comply
  Prinsip 1      Peran dan Tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris 31 dari 31 rekomendasi
  Prinsip 2 Komposisi dan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris 11 dari 11 rekomendasi
  Prinsip 3 Hubungan Kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris 5 dari 5 rekomendasi
  Prinsip 4 Perilaku Bisnis 4 dari 4 rekomendasi
  Prinsip 5 Manajemen Risiko, Pengendalian Internal dan Kepatuhan 6 dari 6 rekomendasi
  Prinsip 6 Pengungkapan dan Transparansi 7 dari 9 rekomendasi
  Prinsip 7 Hak-Hak Pemegang Saham 9 dari 11 rekomendasi
  Prinsip 8 Hak-Hak Pemangku Kepentingan 4 dari 4 rekomendasi
TOTAL 77 from 81 rekomendasi

Hasil assessment penerapan GCG di PT TIMAH Tbk tahun 2023 mencapai total pemenuhan penerapan sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) dari 81 (delapan puluh satu) rekomendasi berdasarkan PUG-KI.

Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik ini masih dapat ditingkatkan lagi oleh PT TIMAH Tbk untuk menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penerapan prinsip-prinsip GCG pada aspek bisnis PT TIMAH Tbk.