Pada tahun 2017, Perseroan juga melaksanakan RUPSLB yang telah diselenggarakan sesuai dengan Ketentuan regulator dengan tahapan sebagai berikut :
Informasi | Pengumuman | Pemanggilan | Pelaksanaan | Hasil RUPSLB |
Pemberitahuan kepada OJK pada tanggal 16 Oktober 2017 melalui Surat No.434/Tbk/PTH-0010/17-S9.3.1 | Pengumuman melalui Media Cetak Bisnis Indonesia, Website BEI dan Website Perseroan pada tanggal 23 Oktober 2017 | Pengumuman melalui Media Cetak Bisnis Indonesia, website BEI dan Website Perseroan pada tanggal 7 November 2017 | Pelaksanaan pada tanggal 29 November 2017, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta. | Hasil RUPSLB diumumkan pada tanggal November 2017 melalui Media Cetak Bisnis Indonesia dan Website Perseroan. |
RUPS Luar Biasa PT TIMAH diselenggarakan pada tanggal 29 November 2017 pada pukul 14.00 WIB di Ruang Sumba Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta dihadiri oleh 1 (satu) Saham Seri A Dwiwarna dan 5.475.428.760 saham Seri B atau seluruhnya sejumlah 5.475.428.761 saham atau lebih kurang 73,52% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Telah diambil keputusan sebagaimana termuat dalam berita acara “Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT TIMAH Tbk” No.76 yang pada pokoknya, sebagai berikut: