Pada tahun 2020, Perseroan juga melaksanakan RUPSLB yang telah diselenggarakan sesuai dengan Ketentuan regulator dengan tahapan sebagai berikut :
Pemberitahuan | Pengumuman | Pemanggilan | Pelaksanaan | Hasil RUPSLB |
Pemberitahuan kepada OJK pada tanggal 23 Desember 2019 melalui Surat No.0350/Tbk/PTH-0010/19-S9.3.1 | Pengumuman melalui Media Cetak Bisnis Indonesia, Website BEI dan Website Perseroan pada tanggal 03 Januari 2020 | Pengumuman melalui Media Cetak Bisnis Indonesia, website BEI dan Website Perseroan pada tanggal 17 Januari 2020 | Pelaksanaan pada tanggal 10 Februari 2020, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta. | Hasil RUPSLB diumumkan pada tanggal 12 Februari 2020 melalui Media Cetak Bisnis Indonesia dan Website Perseroan |
RUPS Luar Biasa PT TIMAH diselenggarakan pada tanggal 10 Februari 2020 pada pukul 11.00 WIB di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta. Rapat dihadiri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta dihadiri oleh Saham Seri A Dwiwarna dan sebanyak 5.309.015.232 saham Seri B atau seluruhnya sejumlah 7.447.753.454 saham atau lebih kurang 71,28% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Telah diambil keputusan sebagaimana termuat dalam berita acara “Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan PT TIMAH Tbk” , sebagai berikut :