PANGKALPINANG -- Komitmen PT Timah dalam menjaga ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui program Fishing Ground, PT Timah berupaya untuk menghadirkan areal tangkapan ikan bagi nelayan.
Fishing ground adalah area yang dibuat atau dikelola dengan tujuan khusus untuk meningkatkan produktivitas perikanan. Sejak tahun 2020, PT Timah telah melaksanakan program Fishing Ground.
Melalui program fishing ground ini diharapkan menjadi menambah wilayah tangkapan ikan nelayan sehingga nelayan tak perlu terlalu jauh untuk melaut dengan harapan dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dengan adanya rumah ikan baru dari rumpon ikan yang ditenggelamkan.
Medio 2020-2025, PT Timah telah menenggelamkan 1.434 unit rumpon dengan berbagai bentuk di beberapa kawasan fishing ground di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat.
Program fishing ground juga diharapkan dapat membantu nelayan setempat lebih terarah dan hemat BBM dalam mencari ikan. Untuk itu, PT Timah mengajak masyarakat untuk menjaga lokasi spot Fishing Ground.
Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini berkolaborasi dengan kelompok nelayan dan kelompok masyarakat dalam program fishing ground. Selain itu, PT Timah juga melibatkan nelayan dalam pembuatan rumponnya.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan
melalui Program Fishing Ground PT Timah berkomitmen untuk menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Program Fishing Ground merupakan salah satu inisiatif PT Timah menjaga keberlanjutan eksositem laut yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama masyarakat nelayan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujar Anggi.
Program fishing ground yang dilaksanakan PT Timah Tbk juga selaras dengan implementasi Eniviromental Social Governance (ESG) yang dilaksanakan perusahaan dengan memberdayakan kelompok masyarakat dalam hal ini nelayan. (*)