PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) merupakan entitas anak langsung yang dimiliki oleh Perseroan yang ditujukan untuk pengembangan aset non operasional berupa properti investasi yang diperoleh sebagai pelunasan atas wesel tagih kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) didirikan berdasarkan Akta Notaris Andy Alhadis Agus, S.H. No. 1 tanggal 3 September 2015. Saat ini TKPP memiliki hak pengelolaan atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi yaitu:
• Hak atas tanah seluas 176,3 ha di Kota Legenda Mustikasari, Bekasi.
• Tanah seluas 2.050 m2 di Cirendeu, Tangerang Selatan.
• Lahan seluas 1.200 m2 di Kelapa Dua, Depok.
• Tanah seluas 0,7 ha di Cirendeu, Jakarta Selatan.
Kepemilikan Saham TIMAH sebagai berikut:
Pemegang Saham | Jumlah Saham (/lembar) | Persentase Kepemilikan (%) |
PT TIMAH Tbk | 280.625 | 99,75 |
PT Rumah Sakit Bakti Timah | 700 | 0,25 |
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) adalah sebagai berikut:
Name / Nama | Occupation/ Jabatan |
---|---|
Fina Eliani | President Commissioner / Komisaris Utama |
Didik Riyadi | Commissioner / Komisaris |
Mochammad Arief Asj'ari | President Director/ Direktur Utama |
Dwi Hanggono Riadi | Director/ Direktur |