BERITA & KEGIATAN

PT TIMAH Tbk terus mendukung masyarakat dalam setiap aspek kehidupan.

Berita

Jaga Ekosistem Laut, PT Timah Sebar Ribuan Artificial Reef Tahun Ini 

PANGKALPINANG— PT Timah Tbk tahun 2021 direncakan akan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef yang akan ditenggelamkan di 11 wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah artificial reef yang berbentuk rumah ikan atau fish shelter ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2020 yakni 995 unit.

Penenggelaman artificial reef ini merupakan komitmen PT Timah Tbk yang terus berjalan untuk tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, artificial reef ini akan menjadi tempat baru untuk ikan berkumpul dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan ikan baru bagi nelayan.

Sebanyak 1.920 unit artificial reef ini akan ditenggelamkan di Perairan Karang Rulak, Perairan Matras, Perairan Tuing, Perairan Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Perairan Karang Aji, Perairan Pulau Pelepas, Tanjung Kubu, dan Perairan Pulau Panjang.

Selain melakukan penenggelaman artificial reef yang baru, PT Timah juga melakukan pemeliharaan terhadap ribuan artificial reef yang telah ditenggelamkan dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah dari waktu ke waktu terus menunjukkan perbaikan, hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah keanekaragaman hayati di sekitar lokasi penenggelaman arificial reef, survival rate, natural recruitment, dan juga jumlah jaminan reklamasi yang sudah bisa dicairkan sekitar 60 persen.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan dalam melaksanakan reklamasi laut Perusahaan selalu berusaha untuk melaksanakan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM. Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia.

“PT Timah Tbk menerapkan kaidah penambangan Good Minning Practice, dan reklamasi adalah salah satu bentuk komitmen yang terikat didalam kaidah tersebut. Untuk memaksimalkan keseimbangan ekosistem pasca penambangan. PT Timah memanfaatkan sumber daya mineral timah di Laut Bangka Belitung dan Kepulauan Riau dengan tidak mengabaikan langkah-langkah untuk menjaga ekosistem laut,” kata Anggi.

Anggi mengatakan, sejak tahun 2016 lalu PT Timah telah melakukan reklamasi laut dengan menenggelamkan 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang. Selain untuk menjaga ekosistem laut, reklamasi laut ini juga untuk mendukung wisata bawah laut, membuat wilayah tangkap baru bagi nelayan.

Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika mengatakan upaya reklamasi laut yang dilakukan PT Timah terus menunjukkan perbaikan, ini dilihat dari bertambahnya jumlah wilayah penenggelaman, teknik yang dilakukan juga terus diperbaiki, selain itu jumlah artificial reef yang akan ditenggelamkan jauh lebih banyak.

“Ada beberapa lokasi baru tahun ini seperti Pulau Pelepas, Malang Gantang, Tuing dan Karang Rulak. rata-rata kedalaman untuk penenggelaman juga semakin dalam yakni 8-20 meter tergantung kondisi perairan. Bentuk artificial reef yang akan ditenggelamkan juga dimodifikasi sesuai dengan kondisi perairan, bentuknya itu tudung saji dan tahun ini semuanya menggunakan besi tidak ada lagi pakai kawat dengan besi semua akan semakin banyak ikan yang menempel, intinya reklamasi laut PT Timah ini terus menunjukkan perbaikan,” katanya.

Indra menjelaskan, untuk natural recruitmen di lokasi fish shelter yang ditenggelamkan juga sudah cukup banyak sudah diatas 15 jenis ikan yang menempel, jenis keaneragamannya juga sudah memiliki nilai diatas 1. “Satu titik biasanya ditengggelamkan sekitar 30-50 unit fish shelter, ini tergantung kondisi perairan. Untuk penenggelaman artificial reef ini biasanya melibatkan nelayan, agar mereka tau titik koordinatnya dan juga nantinya mereka yang akan memancing di areal itu,” katanya.

Menurutnya, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah di kawasan amdal ini cukup berhasil, PT Timah menjadi pionir dalam melaksanakan reklamasi laut yang dilakukan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM. “Tidak hanya menenggelamkan, tapi PT Timah juga melakukan pemeliharaan dan perawatan. Dengan reklamasi laut yang dilakukan dan terus diperbaiki, PT Timah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem laut,” tutupnya. (**)